EKBIS.CO, JAKARTA -- Hasil simulasi Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat bahwa penjualan sebagian saham Bank Umum Syariah (BUS) hasil spin off berpotensi menambah modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 9 triliun. Spin off merupakan kewajiban Unit Usaha Syariah (UUS) perbankan untuk memisahkan diri dari induknya, yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
"Ini adalah peluang yang sangat baik sekali bagi Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki UUS untuk memperkuat permodalan, sehingga akan dapat modal segar," kata Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim dalam LPPI Virtual Seminar #86 di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Adiwarman menjelaskan penjualan sebagian saham dari BUS hasil spin off merupakan strategi yang paling tepat dilakukan oleh anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) di tengah perekonomian tahun 2023. Maka dari itu, spin off UUS perlu dilakukan sesegera mungkin, mengingat targetnya juga sudah ditetapkan harus dilakukan pada akhir tahun depan.
Sementara untuk induk KUB, strategi yang paling tepat dilakukan adalah konversi lantaran memiliki skala usaha yang lebih besar daripada anggota KUB. Ia pun mengilustrasikan transaksi yang akan terjadi saat penjualan saham BUS hasil spin off, yakni pada awalnya investor akan membeli saham BUS hasil spin off sebanyak Rp 8 triliun.
Dari dana Rp 8 triliun tersebut, sebanyak Rp 3 triliun akan menjadi modal BUS hasil spin off, sehingga investor menjadi single majority 75 persen senilai Rp 2,25 triliun. "Kemudian nantinya BPD akan memiliki 25 persen saham senilai Rp 750 miliar tanpa harus menyetor modalnya karena itu adalah hasil dari menjual saham tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, dari saham Rp 8 triliun tersebut, sebanyak Rp 5 triliun menjadi keuntungan bagi BPD yang akan disetorkan sebagai tambahan modal BPD. Dengan demikian penjualan sebagian saham BUS hasil spin off tersebut dinilai menjadi salah satu model bisnis yang menguntungkan di tengah perekonomian saat ini.