Ahad 12 Feb 2023 13:57 WIB

PLN Kaltara Kenalkan Tren Kendaraan Listrik

Pengisian daya dan biaya perawatan kendaraan listrik relatif lebih murah.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas membersihkan unit SPKLU di PT PLN (Persero), Senin (7/11/2022) (ilustrasi). PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara (Kaltara) gencar memperkenalkan tren electric vehicles lifestyle.
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Petugas membersihkan unit SPKLU di PT PLN (Persero), Senin (7/11/2022) (ilustrasi). PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara (Kaltara) gencar memperkenalkan tren electric vehicles lifestyle.

EKBIS.CO,  TANJUNG SELONG -- PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara (Kaltara) gencar memperkenalkan tren electric vehicles lifestyle atau gaya hidup kendaraan listrik demi mengurangi emisi karbon dioksida.

"Kami perkenalkan kepada masyarakat misalkan kalau ada pameran. Kami juga sudah perkenalkan kepada kepala daerah," kata Manajer PLN UP3 Kaltara Aditya Darmawan, di Tanjung Selor, Ahad (12/2/2023).

Baca Juga

Di Kaltara baru terdapat satu unit kendaraan listrik milik pemerintah, yaitu milik PLN UP3 merek Hyundai Ioniq. Kendaraan ini kerap terlihat mengaspal di ruas jalan Tanjung Selor. Selain itu, UP3 juga memiliki dua unit motor listrik.

Beberapa kendaraan mobil listrik merek Wuling Air Ev juga sempat terpantau oleh Aditya Darmawan mengaspal di Tarakan. "Saya sempat jalan-jalan ke Tarakan sudah ada beberapa mobil Wuling milik masyarakat," ujar Aditya pula.

Meski harga kendaraan listrik relatif masih cukup mahal, tetapi cukup efisien dari sisi operasional. Sebagai contoh Hyundai Ionic yang berkapasitas 40 kilowatt hours (kWh) hanya butuh biaya Rp 60 ribu untuk mengisi daya dari nol sampai penuh.

"Rupiah per kWh Rp 1.600 di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Jadi cukup Rp 60 ribu dan itu bisa untuk menempuh jarak 230 kilometer. Dibandingkan dengan tangki yang sama sekitar 40-50 liter Avanza atau Xpander, per liternya anggap Rp 10 ribu, sudah Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu," kata Aditya mengungkapkan.

Kelebihan lain, kendaraan listrik tidak perlu perawatan ganti oli, sehingga cukup efisien. Selain itu dapat diisi daya listrik di mana saja, seperti di rumah.

Aditya mengatakan, pengisian daya kendaraan listrik terbagi dalam beberapa jenis. Antara lain ultra fast charging yang hanya membutuhkan 15 menit untuk mengisi penuh nol sampai 40 kWh.

Kemudian fast charging butuh waktu tiga jam. Normal charging butuh waktu delapan jam, dan slow charging yang butuh waktu 24 jam.

"Kendala mobil listrik itu waktu pengisian dayanya walaupun bisa diisi di mana saja. Cuma memang fast charging masih lebih mahal. Harapan kami juga banyak investor di Kalimantan Utara, pengusaha yang dulunya pengusaha SPBU berubah ke pengusaha SPKLU," kata dia lagi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada jajarannya di pusat dan daerah. Hal itu diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dapat dilakukan lewat skema pembelian, sewa, maupun konversi kendaraan bermotor bakar.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement