Jumat 24 Feb 2023 06:29 WIB

Pengamat: Produksi Mobil Indonesia Bisa Capai 2 Juta Unit pada 2030

Produksi mobil bisa capai 2 juta unit apabila ekonomi tumbuh di atas 5,5 persen.

Red: Nora Azizah
Produksi mobil di Indonesia bisa mencapai 2 juta unit pada 2030 (Foto: ilustrasi pabrik mobil)
Foto: EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Produksi mobil di Indonesia bisa mencapai 2 juta unit pada 2030 (Foto: ilustrasi pabrik mobil)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pengamat otomotif LPEM Universitas Indonesia (UI) Riyanto meyakini produksi mobil di Indonesia bisa mencapai 2 juta unit pada 2030. Target ini bisa tercapai apabila ekonomi bisa dijaga tetap tumbuh di atas 5,5 persen.

"Produksi 2 juta unit mobil bisa tercapai di 2030 dengan pertumbuhan di atas 5 persen. Seharusnya bisa karena saat itu pendapatan per kapita kita sudah sekitar 6.500 dolar AS dan pertumbuhan populasi sekitar 1 persen," katanya dalam diskusi bertajuk 'Tancap Gas Kejar Target Pasar Mobil 2 Juta Unit' di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga

Riyanto mengatakan, dengan kenaikan pendapatan per kapita itu, rasio kepemilikan mobil yang pada saat ini sekitar hanya 1 unit mobil per 300 penduduk, bisa meningkat menjadi 1 unit mobil per 150 penduduk. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand yang mencapai 1 unit per 100 orang dan Malaysia 1 unit per 64 penduduk.

"Jika setiap 150 orang ada satu yang bisa membeli mobil, maka bisa tercapai 2,1 juta (produksi mobil) di 2030," katanya.

Riyanto menambahkan, meski Indonesia menyumbang 40 persen dari total penduduk ASEAN namun Indonesia hanya menyumbangkan 40 persen pasar mobil di kawasan tersebut. Ia juga mencatat dalam tujuh tahun terakhir, pasar mobil hanya bergerak di kisaran 1 juta unit, bahkan sempat anjlok ke level 500-an ribu unit pada 2020 karena kondisi pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mendorong penjualan mobil yaitu dengan menggenjot produksi mobil di segmen yang paling laris, yaitu segmen A dan B yaitu kendaraan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Namun, Riyanto mengingatkan segmen pasar tersebut sangat elastis terhadap harga jual sehingga dibutuhkan stimulus untuk merangsang penjualan.

"Kalau harga mobil segmen A dan B turun 1 persen demand bisa naik 3,5 persen. Jadi, kalau harga turun 10 persen permintaan bisa melejit 35 persen. Segmen ini ada ruang untuk dibesarkan," kata dia.

Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Dodiet Prasetyo mengatakan meski pendapatan per kapita penduduk jadi faktor kunci. Namun, pemerintah terus mendorong industri untuk memperbanyak model dan variasi dan melengkapi jajaran produk (line up) agar bisa mengisi semua segmen pasar.

"Kami mendorong untuk mendekatkan produksi dan lengkapi line up. Diharapkan kalau itu terjadi bisa mendukung 2 juta unit pada 2030," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement