EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pos Indonesia mengimbau masyarakat untuk membeli meterai tempel di Kantorpos ataupun melalui aplikasi Pospay untuk menghindari mendapatkan produk palsu. Menurut VP Financial Service Product Management PT Pos Indonesia Yudha Pribadhi beberapa waktu belakangan, meterai palsu marak beredar di tengah masyarakat. Meterai palsu pun ditengarai sengaja dijual di marketplace.
"Peredaran ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan karena bisa berimplikasi pada keabsahan dokumen bermeterai," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Baik meterai tempel maupun e-meterai harga dasarnya Rp 10 ribu. Namun, menurut dia, meterai tempel misalnya, dijual dengan harga yang jauh di bawah harga dasar meterai cetak, yakni ada yang menjual di harga Rp 6.000 atau Rp 8.000 per keping.
Oleh karena itu, PT Pos Indonesia (Persero) selaku pihak penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah, mengimbau masyarakat agar membeli meterai di Kantor Pos atau melalui aplikasi Pospay untuk mencegah membeli meterai palsu.
PT Pos Indonesia, lanjut Yudha, sudah dikenal sebagai institusi yang menjual meterai tempel yang dijamin keasliannya. Saat ini juga menjual e-meterai untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan e-meterai dari perusahaan pemerintah yang sangat jelas dan dipercaya.
"Kalau mau mendapatkan meterai yang pasti asli, belinya di Kantor Pos. Melalui gawai masyarakat juga bisa membeli meterai dengan membuka aplikasi Pospay," kata Manajer Konsinyasi dan Filateli PT Pos Indonesia, Ria Marantika.