Rabu 02 Aug 2023 20:19 WIB

Tarif 29 Lintasan Penyeberangan ASDP Resmi Naik Hari Ini

Kenaikan tarif sudah dipertimbangkan secara matang, tidak hanya untungkan satu pihak.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Kendaraan pemudik antre saat menaiki kapal di Dermaga 5 Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (19/4/2023). ASDP Resmi menaikkan tarif di 29 lintasan hari ini.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan pemudik antre saat menaiki kapal di Dermaga 5 Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (19/4/2023). ASDP Resmi menaikkan tarif di 29 lintasan hari ini.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan penyesuaian tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai hari ini, Rabu (2/8/2023). Hal tersebut mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin kenaikan tarif tidak semata untuk keuntungan salah satu pihak. “Ada dasar pertimbangan di mana akhirnya diputuskan penyesuaian tarif ini memang diperlukan,” kata Shelvy dalam pernyataan tertulisnya, Rabu.

Baca Juga

Dia menjelaskan, kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar berdampak signifikan pada biaya perawatan dan perbaikan kapal. Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. 

“Berdasarkan pertimbangan itu, penyesuaian tarif dirasa perlu dilakukan,” ujar Shelvy.

Seiring diberlakukannya tarif baru, Shelvy memastikan ASDP juga telah mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan dengan mempersiapkan layanan Dermaga Eksekutif II di Merak-Bakauheni. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen ASDP untuk melakukan optimalisasi pelayanan dengan mengutakaman kepuasan pelanggan.

Selain itu juga dilakukan enambahan infrastruktur penunjang layanan pengguna jasa diantaranya access bridge penghubung terminal eksekutif, penyediaan garbarata dermaga eksekutif II, penambahan kapasitas serta renovasi ruang tunggu layanan eksekutif II. Khsusunya di Pelabuhan Merak dan Bakauheni yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jasa.

Adapun penyesuaian tarif resmi diberlakukan pada 3 Agustus 2023 di 29 lintasan penyeberangan yakni Merak - Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, dan Karimun-Sei Selari. Begitu juga di lintasan Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin-Garongkong.

Khusus di lintasan Merak-Bakauheni, kenaikan tarif....

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement