EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam rangka malaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dan Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi melakukan pemantauan di Solo, Jawa Tengah, Jum'at, (18/8/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Aji Anom Purwasakti.
"Kita juga memantau penggunaan QR Code itu apakah menghambat di lapangan, dan nyatanya tidak. Lancar dan aman. Itu juga untuk memastikan bahwa mereka yang menggunakan BBM bersubsidi memang adalah konsumen pengguna," kata Erika lewat siaran persnya, Sabtu (19/8/2023).
Lebih lanjut, Erika menyampaikan bagaimana SPBU harus patuh pada regulasi yang telah ditetapkan dan tertib administrasi. "Kemudian, peralatannya seperti apa. Kita mewajibkan SPBU itu mempunyai CCTV yang bisa merekam 30 hari. Itu termasuk salah satu yang kita cek," tambah Erika.
Senada dengan Erika, di SPBU 4457115 Jalan Kolonel Sugiyono Kecamatan Banjarsari, Solo, Iwan Prasetya Adhi menjelaskan tujuan pemantauan ini. Yang pertama adalah memastikan distribusi, khususnya BBM bersubsidi, apakah kondisinya cukup dan lancar dalam mendistribusikannya kepada masyarakat.
"Kedua, untuk melihat sejauh mana ketaatan masyarakat, khususnya konsumen pengguna BBM subsidi dalam menyiapkan QR Code untuk membeli BBM Jenis BBM Tertentu (JBT), yaitu solar," jelas Iwan.
Kemudian yang ketiga, untuk melihat proses administrasi dari penyalur atau SPBU yang menyalurkan BBM subsidi. "Bagaimana mereka menyiapkan persyaratan administrasi dan teknis, dalam rangka pengendalian dan pengawasan. Supaya subsidi ini memang betul-betul bisa tepat sasaran," pungkas Iwan.