EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mendukung langkah pemerintah dalam membuat kebijakan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran. Hal ini karena setiap tahunnya, Pertamina menemukan indikasi pembelian yang tidak wajar untuk LPG subsidi.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjelaskan sepanjang 2023 saat Pertamina melakukan uji coba untuk menekan laju pembelian LPG subsidi, banyak ditemukan indikasi pembelian LPG yang tak wajar.
"Kami gunakan sistem, dan sistem ini terus kami sempurnakan. Sistem audit juga kami buat sehingga pendataan ini perlu untuk verifikasi siapa yang berhak dan siapa yang selama ini mengkonsumsi LPG subsidi," kata Riva di Kementerian ESDM, Rabu (3/1/2024).
Riva mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kilogram untuk bisa menunjukan NIK ke pangkalan. Hal ini berfungsi untuk verifikasi data. Jika belum mendaftar, Pertamina dan pemerintah masih membuka ruang untuk pendaftaran.
"Ini kita jalankan agar masyarakat tetap bisa akses LPG. Cukup sebutkan NIK saja," kata Riva.
Melalui kebijakan ini, Riva berharap Pertamina bisa menekan beban subsidi hingga 10 persen dari total konsumsi LPG subsidi selama ini. Saat ini tercatat total konsumsi LPG subsidi mencapai 8,6 juta ton. Padahal, kuota subsidi hanya 8 juta ton.
"Jadi, kita harapkan dengan penyaluran yang lebih tepat kita bisa bantu kurangi subsidi 6-10 persen," kata Riva.