Harapan petani kopi
Ketua MPIG Kopi Arabika Sembalun, Hasbullah saat acara pelatihan di Kebun Kopi Arabika Sembalun, Sabtu, 27 Januari 2024, menitipkan sejumlah harapan kepada perusahaan kopi di Indonesia ada perlindungan IG agar orang mendapatkan kopi Sembalun dari satu pintu sehingga petani mengetahui pasar-pasar kopi yang potensial itu.
Para petani dan pecinta kopi arabika Sembalun telah mengajukan permohonan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM pada Maret 2023, dan kini masih menunggu jawaban.
Para petani berharap dengan adanya kunjungan salah satu perusahaan kopi yang sebelumnya mengurus Revitalisasi MPIG Kopi Arabika Kintamani Bali itu dapat membantu komunikasi teknis dengan para pemangku kepentingan.
Selain itu, mereka berharap pula ada tindak lanjut dari kegiatan serap aspirasi kolaborasi Kemenkop UKM Bersama Coop Coffee Indonesia di Lombok, karena para petani di Lombok masih membutuhkan informasi dan edukasi, sehingga pemasaran kopi Sembalun nantinya dapat semakin meluas.
Menanggapi harapan para petani Kopi Sembalun, Coop Coffee Indonesia yang telah menandatangani perjanjian kerja sama riset pengembangan Kopi berbasis Indikasi Geografis Indonesia (IG) hingga tahun 2025, dengan Institut Pertanian Perancis (CIRAD) sebagai inovator sertifikasi IG dunia, bersedia memfasilitasi.
Dengan adanya sertifikasi IG, diharapkan pendapatan para petani dapat lebih besar. Keunikan dan karakteristik kopi disertifikasi menjadi produk premium, sehingga penjualan petani juga akan lebih tinggi.