Senin 25 Nov 2024 16:15 WIB

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024—2028 

Lembaga keuangan mikro adalah subsistem dari ekosistem sektor mikro.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 oleh OJK di kawasan Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Foto:

Sebagai bagian dari upaya memperkuat LKM, roadmap yang disusun pemerintah dan otoritas terkait mencakup empat pilar utama. Yakni meliputi tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekosistem dan pengawasan.

Menurut Agusman, salah satu fokus utama dalam roadmap ini adalah penguatan tata kelola yang baik dan perlindungan konsumen. Di negara maju, perlindungan konsumen telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem keuangan yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, LKM juga harus mengutamakan perlindungan terhadap konsumen, agar tidak hanya berfokus pada keberlanjutan lembaga itu sendiri, tetapi juga menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat.

“Di negara yang sangat maju sistem keuangannya akhir-akhir ini dimanapun di seluruh dunia, pada akhirnya perlindungan konsumen harus kita perhatikan. Tidak ada gunanya prudensial yang baik kalau kita gagal melindungi konsumen,” terangnya.

Lebih lanjut, Agusman menerangkan lima strategi utama pengembangan dan penguatan LKM yang bakal dijalankan. Pertama, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM dalam rangka menciptakan industri LKM yang memiliki tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan SDM yang andal. Kedua, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung industri LKM yang sehat dan berintegritas.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement