Seto juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kebijakan ekonomi. Dengan literasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
LPS mencatat sejak beroperasi pada tahun 2005 hingga 31 Oktober 2024, LPS telah menangani 137 bank yang izin usahanya dicabut. Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono menekankan betapa pentingnya peran LPS dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Selama periode tersebut, LPS telah membayarkan klaim sebesar Rp 2,82 triliun untuk 413.397 rekening. Mayoritas pembayaran dilakukan kepada nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), sebesar Rp2,62 triliun, sementara Rp202 miliar dialokasikan untuk nasabah bank umum.
Hingga Oktober 2024, LPS telah menangani 15 bank yang izin usahanya dicabut. Total simpanan yang dibayarkan mencapai Rp 735,26 miliar untuk 108.116 rekening. Seto mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam memastikan kelancaran proses tersebut.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menempatkan simpanan di bank yang terdaftar dalam program penjaminan LPS. Dengan begitu, mereka bisa merasa aman karena dana mereka terlindungi,” harap Seto.