Kamis 04 Nov 2010 06:51 WIB

Marzuki Alie: Polemik IPO KS Sebaiknya Diselesaikan

Red: Krisman Purwoko
Penjualan saham perdana PT Krakatau Steel
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Penjualan saham perdana PT Krakatau Steel

EKBIS.CO, JAKARTA--Ketua DPR, Marzuki Alie, menyatakan, polemik terkait Initial Public Offering atau penawaran saham perdana PT Krakatau Steel sebaiknya segera diselesaikan. Marzuki kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu, mengemukakan, salah satu cara penyelesaiannya adalah memanggil Direksi PT KS dan Kementerian BUMN untuk segera menjelaskan pertanyaan-pertanyaan seputar polemik penawaran saham perusahaan baja nasional itu. "Supaya bisa cepat selesai," ujar Marzuki.

Anggota Komisi XI DPR, Arief Budimanta, mengatakan, penyelesaian ini untuk menjelaskan alokasi saham yang dibagikan kepada berbagai pihak. "Supaya terlihat siapa saja yang mendapatkan saham IPO," katanya.

Dia menyatakan, harga saham KS yang Rp850 ini sudah pantas. Yang perlu dikejar adalah soal alokasi saham ini. IPO Krakatau Steel masih menuai kontroversi. Sebagian kalangan menilai harga penawaran saham perdana sebesar Rp850 per saham yang ditetapkan pemerintah terlalu murah. Namun, pemerintah dan penjamin emisi bersikukuh bahwa harga tersebut sudah sesuai valuasi yang wajar.

Pengamat pasar modal, Deny Daruri, mengatakan, pemerintah sebaiknya menjelaskan dengan telanjang mengenai proses Initial Public Offering atau penawaran saham ke publik 20 persen saham PT Krakatau Steel.

Hal ini untuk menghindari proses yang dapat menyebabkan kerugian negara sekaligus membuat sebagian pihak mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit dari proses yang seperti ini. "Banyak yang perlu dijelaskan. Waktu IPO yang sangat singkat, harga yang terlalu murah, barang atau saham itu sendiri yang tidak ada di pasar, sementara yang ingin membeli terlalu banyak," ujar Deny.

Dengan kondisi seperti ini, kata Deny, artinya ada pasar gelap dalam proses IPO. Dalam proses pasar gelap biasanya, penjamin emisi bermain dengan pihak pemegang saham yang dalam hal ini adalah pemerintah atau Kementerian BUMN sebagai pelaksananya. Untuk menghilangkan pasar gelap maka salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menaikan harga saham. "Hal ini masih bisa dilakukan sampai tanggal 9 ini karena saat ini baru masa payment belum masa pencatatan. Menaikan harga tentunya akan menghantam pasar gelap itu," tegasnya.

Saat ini dimana barang susah dicari dan banyak orang yang mencari maka sesuai dengan hukum pasar, sudah sepantasnya harga itu dinaikan. Karena itu sangat aneh jika pemerintah dengan kondisi ini justru malah mengeluarkan alasan-alasan yang tidak masuk akal daripada menaikan harga saham itu sendiri.Harga saham yang pantas untuk PT KS ini paling tidak ditetapkan sebesar Rp1100 per lembar sahamnya. "Sekarang ini banyak yang mencari barangnya, artinya orang akan siap membeli dengan harga yang lebih tinggi," katanya.

Menurut Deny, proses IPO itu sebenarnya bukan langkah yang salah, namun proses IPO yang memaksakan seperti ini tentunya harus dicegah. Menurutnya, penundaan IPO saat ini adalah langkah yang paling tepat. Biaya penalti yang harus dikeluarkan akibat penundaan IPO itu masih jauh lebih kecil daripada kerugian yang akan terjadi kalau proses itu tetap dilaksanakan. "IPO memang tidak salah, tapi lebih baik ditunda," katanya.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement