EKBIS.CO, JAKARTA-DPR dan pemerintah menetapkan besaran defisit 2012 pada kisaran 1,4-1,9 persen. Kisaran atas ini lebih tinggi 0,1 persen dari asumsi pemerintah sebelumnya.
Kesepakatan itu diwarnai keberatan hampir seluruh anggota Badan Anggaran yang menilai pemerintah 'mencari aman' dengan besaran defisit 1,4-1,9 persen itu.
Penetapan besaran defisit itu dilakukan pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah di Gedung DPR, Rabu (15/6) malam. "Jadi kita ambil tengahnya saja, yakni 1,4-1,9 persen," ucap Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng.
Meski demikian, hasil Raker kali ini masih perlu dikoordinasikan kembali dengan Panja belanja agar kesepakatan bersifat final.
Dalam Raker tersebut, hampir semua anggota Banggar tidak menyetujui kisaran defisit yang diberikan pemerintah. "Bagaimana mungkin dengan defisit dengan sebesar itu mendukung pertumbuhan ekonomi sampai tujuh persen," kata anggota Banggar Andi Rahmat.
Pemerintah beralasan, pada 2010 angka defisit mencapai 2,1 persen, tetapi pemerintah hanya menyerap 0,6 persen.