EKBIS.CO, JAKARTA – Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dirampungkan dalam hal pertanian usai dikeluarkannya peraturan menteri perdagangan (permendag) nomor 30 tahun 2012. Ketua dewan hortikultura nasional Benny Kusbini mengungkapkan peraturan yang membatasi impor produk buah dan sayur dinilai sudah cukup memfasilitasi kepentingan negara untuk menuju swasembada pangan.
Menurut Benny, peraturan itu cukup efektif membatasi produk buah dan sayur impor masuk di Indonesia. “Bagaimana uang Rp 17 Triliun (nilai impor buah dan sayur) bisa beredar di Indonesia,” ujar Benny saat dihubungi, Ahad (20/5).
Namun, permendag itu akan ‘ompong’ jika tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas pangan. Ia mengingatkan pemerintah juga harus mendorong produk-produk pertanian memiliki daya saing yang semakin tinggi dengan membangun infrasturktur agar harga buah semakin kompetitif. Dengan begitu, buah dan sayur lokal tidak ‘malu-malu’ lagi bisa nampang di ritel modern.
Untuk mengurangi ketergantungan impor, semua stake holder harus bekerjasama meningkatkan komoditas substitusi terhadap produk impor dengan kualitas baik, dan harga yang kompetitif. Ia khawatir jika impor dibatasi namun produktivitas dalam negeri tidak meningkat, akan terjadi kelangkaan yang merugikan konsumen.
Benny berharap semua pemangku kepentingan yang berhubungan dengan impor hortikultura diminta tidak buru-buru mengajukan protes atas aturan impor buah dan sayur yang baru dirilis awal Mei ini. Ia mengungkapkan dalam mengusung swasembada pangan mungkin ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan, tapi permendag ini berdampak baik utnuk jangka panjang.
“Jangan protes dulu kan baru jadi. Kalau dalam pelaksanaannya ada yang tidak sesuai, baru kita kritisi,” kata dia.