Ahad 15 Jul 2012 09:15 WIB

Pemerintah Belum Putuskan Nasib Saham Newmont

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Hafidz Muftisany
Sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) terkait pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) terkait pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah di Mahkamah Konstitusi (MK).

EKBIS.CO, KARAWACI  – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mengaku masih belum bisa memastikan nasib divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Sebelumnya, PIP setuju memperpanjang masa pembayaran divestasi tujuh persen saham Newmont hingga 6 Agustus 2012.

“Kita tunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Kepala PIP Soritaon Siregar saat ditemui dalam temu wicara dengan wartawan, Sabtu (7/14). Menurutnya setelah keputusan, apakah memenangkan pemohon, memenangkan termohon, ataupun mengembalikan berkas, PIP baru akan menentukan strategi.

Namun yang pasti, Soritaon menilai keputusan pemerintah membeli Newmont melalui Kementrian Keuangan yang kemudian diamanatkan ke PIP, sudah sesuai dengan kontrak karya. Ini juga sejalan dengan UU nomor 1 tahun 200 pasal 41.

“Menkeu diberi diskresi (kebebasan mempertimbangkan) untuk investasi,” jelasnya. Selain itu, saat itu dana investasi sudah digelontorkan ke PIP sehingga tidak ada persetujuan berlapis yang harus ditempuh.

“Jadi ini kewenangan atau hak preogratif menkeu sebagai bahan untuk melakukan investasi,” tegasnya lagi. Apalagi, dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 24 tahun 2012 tentang kewajiban divestasi penanaman modal asing (PMA), pemerintah pusat menjadi prioritas pertama pembeli saham sebelum swasta.

Sebelumnya, persoalan pembelian saham Newmont menyebabkan kisruh antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat Newmont berada, juga menginginkan saham perusahaan tambang tersebut.

Sejak Februari 2012 lalu, pemerintah akhirnya mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara terkait pembelian saham Newmont ke MK. Juli ini, MK kemungkinan akan memberika putusan tentang persoalan perebutan saham ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement