Selasa 07 Aug 2012 16:39 WIB

Bangun Kilang Baru, Pemerintah Siapkan Dana di APBN 2013

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kilang minyak/ilustrasi
Foto: desmogblog.com
Kilang minyak/ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan mengalokasikan dana yang bersumber dari APBN 2013 untuk studi kelayakan pembangunan kilang pengolahan bahan bakar minyak berkapasitas 300.000 barel per hari. Pembangunan kilan baru itu demi menambah produksi nasional.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo usai sidang kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Pertamina, Jakarta, Selasa (7/8) mengatakan, pihaknya akan meminta persetujuan DPR untuk pengalokasian dana APBN tersebut. "Kami harapkan DPR setuju," ujarnya.

Menurut dia, dana APBN 2013 tersebut akan digunakan untuk studi kelayakan proyek kilang yang akan dibangun sendiri pemerintah. Ia memperkirakan, kebutuhan dana studi kelayakan kilang pemerintah tersebut maksimal sebesar Rp1 triliun.

Proyek kilang itu, lanjutnya, bersifat tahun jamak atau memakai dana APBN hingga operasi yang ditargetkan pada 2019. Kebutuhan dana pembangunan kilang dan sekaligus petrokimia, katanya, diperkirakan mencapai Rp90 triliun.

Evita menambahkan, pembangunan kilang oleh pemerintah tersebut paralel dengan rencana PT Pertamina (Persero) membangun dua kilang baru bekerja sama dengan Saudi Aramco dan Kuwait Petroleum berkapasitas masing-masing 300.000 barel per hari.

"Jadi, kami rencanakan membangun tiga kilang dengan total kapasitas 900.000 barel per hari untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional," ujarnya. Untuk lokasi ketiga kilang itu, menurut Evita, tengah dipertimbangkan di Sumatera, Jatim, dan Kalimantan.

Ia menambahkan, pertimbangan lokasi kilang antara lain ketersediaan tanah minimal 500 ha yang sudah tidak bermasalah dan kemudahan akses bahan baku dan produk masuk serta keluar. Menurut dia, setelah proyek selesai, kilang akan dioperasikan Pertamina.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement