Senin 30 Sep 2013 14:16 WIB

Anggaran Negara Rp 15,3 Triliun Masih Diblokir

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan mencatat Rp 15,3 triliun anggaran kementerian/lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih diblokir per 17 September 2013. Rinciannya, blokir reguler dengan basis APBN 2013 sekitar Rp 12,9 triliun dan blokir reguler dengan basis APBN Perubahan 2013 sekitar Rp 2,3 triliun. 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/9). Askolani menjelaskan, blokir anggaran tersebut disebabkan oleh sejumlah alasan. Mulai dari belum diperolehnya persetujuan komisi mitra K/L terkait di DPR, ketiadaan regulasi yang seharusnya disiapkan hingga kelengkapan dokumen. 

"Tapi, itu (besaran anggaran yang masih diblokir) pasti bergerak terus kan? Oleh karena itu, kita minta K/L terus menindaklanjuti sebab ini tanggung jawab K/L. Mereka (K/L) sudah tahu apa yang harus dikerjakan," kata Askolani.

Lebih lanjut, Askolani mengatakan, Ditjen Anggaran akan terus memfasilitasi K/L agar blokir anggaran dapat terus berkurang. Pengingatan dilakukan melalui berbagai macam forum seperti forum khusus, rapat dengan K/L terkait hingga pertemuan TEPPA (Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran) di Yogyakarta beberapa waktu lalu. 

Askolani memastikan komunikasi semacam ini akan terus dilakukan oleh institusi yang dipimpinnya. Askolani tidak mengungkapkan secara rinci jumlah K/L yang anggarannya diblokir. Meskipun begitu, rentang anggaran K/L yang diblokir berkisar antara puluhan miliar rupiah hingga di atas Rp 1 triliun. 

Askolani menyebut tiga K/L yang blokir anggarannya di atas Rp 1 triliun yakni Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum. "Detil anggaran yang diblokir lebih baik tanya ke mereka.  Biar lebih fair dan teman-teman tahu follow up yang akan dilakukan," ujar Askolani.

Secara umum, Askolani menyebut blokir anggaran dapat mengganggu kinerja K/L terkait, khususnya dari sisi output (hasil) yang ingin dicapai. Akan tetapi, signifikan atau tidaknya pengaruh pemblokiran ini memiliki perbedaan, bergantung pada K/L masing-masing. Dia mencontohkan, dari sekian ratus miliar rupiah anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diblokir, bisa saja output yang dihasilkan tidak terganggu. "Tapi, secara umum bisa mengganggu (kinerja)," ujar Askolani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement