EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam konferensi pers yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (31/10), terungkap bahwa angka pencurian ikan di Indonesia sangat tinggi.
Tercatat rata-rata ada seratus kapal pencuri ikan ditangkap di perairan Indonesia setiap tahunnya. "Ada 115 kapal ditangkap tangan untuk tahun ini. Rata rata 100 kapal per tahun," ujar Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarif Widjaja.
Syarif menjelaskan, stok perikanan Indonesia terbagi dalam 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP). "Dari Natuna sampai Merauke masing-masing punya potensi stok," jelasnya. Potensi perikanan yang tinggi membuat banyak pihak tertarik untuk mmegambil hasil laut nusantara. "Namun semuanya harus berijin," lanjut Syarif.
Syarif menambahkan, izin kapal yang dikeluarkan oleh KKP tebagi menjadi dua. Pertama adalah izin untuk kapal dengan tonase di bawah 30 gross ton dan di atas 30 gross ton. "Di bawah 30 gross ton ada 630 ribu kapal. Dan di atas itu ada 5329 kapal," jelasnya.
Kapal dengan tonase di bawah 30 gross ton termasuk juga kapal-kapal nelayan rakyat.
Susi Pudjiastuti, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa tidak seharusnya nelayan di Indonesia mendapat subsidi BBM. "Negara rugi hampir 11 triliun rupiah. Mending uang itu dibagikan secara tunai ke mereka. Pasti makmur," jelasnya.
Perihal perizinan untuk menangkap ikan, sepanjang tahun 2014 ini sudah ada 119 kapal yang dicabut izinnya.