EKBIS.CO, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Dirjen Pajak sudah mengerucutkan daftar calon menjadi 11 nama. Namun, pengamat ekonomi Wiko Saputra menilai, masih ada kejanggalan pada beberapa nama yang diajukan. "Kami melihat dari LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diberikan oleh para calon," jelas Wiko.
Wiko mencontohkan, salah satu calon ada yang harta kekayaannya melonjak tajam dalam waktu lima tahun. Berdasarkan LKHPN yang dilaporkan, salah satu calon tersebut memiliki kekayaan Rp 923 juta di tahun 2008. Namun di tahun 2013, kekayaannya melonjak hingga Rp 27,9 jmiliar. "Saya saja bingung menalar itu kekayaan dari mana," lanjut Wiko.
Selain itu, Wiko menambahkan, Dirjen Pajak yang baru harus dihadapkan pada beberapa permasalahan pajak yang kronis, seperti rendahnya realisasi penerimaan pajak di mana dalam 10 tahun hanya dua kali target penerimaan pajak tercapai, tax ratio yang mencapai 12,3 persen, dan maraknya praktik praktik tax avoidance dan tax evasion. Belum lagi, regulasi yang tumpah tindih, dan lemahnya integritas aparatur pajak.