EKBIS.CO, JAKARTA – Munculnya temuan beras yang diduga mengandung beras plastik di Bekasi sudah dinyatakan bukan beras plastik oleh Polri. Namun, adanya perbedaan hasil lab antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sucofindo masih dipertanyakan alasannya.
“Jika dinyatakan tidak ada beras plastik, seharusnya Kapolri juga berkomitmen untuk mengungkap dalang pengedar berasnya,” kata Tulus Abadi, Anggota Komisi Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI) dalam pernyataan tertulisnya yang diterima oleh ROL, Rabu (27/5).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengungkapan tersebut tetap perlu dituntaskan karena belum diketahui motifnya. Selain itu, masih menurut Tulus, pelaku pengedar beras juga belum diketahui. Terkait dengan hal tersebut, ia juga menilai hasil lab Sucofindo yang berbeda terlalu disederhanakan persoalannya oleh Polri.
Menurutnya, harus dijelaskan secara delas alasan perbedaan uji lab tersebut. Selain itu ia juga menilai munculnya kasus tersebut juga memberikan dampak yang negatif bagi pemerintah, khususnya dalam bidang pangan.
“Bagaimanapun ini merupakan bentuk lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi beras di pasaran,” ungkap Tulus.