EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk komite nasional keuangan syariah. Pembentukan tersebut untuk mengembangkan potensi keuangan syariah Indonesia. (Baca: Presiden Ingin Perbankan Syariah Buat Terobosan)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) akan diterbitkan seiring pembentukan komite itu.
Menurut Sofyan, Sekretaris Kabinet diberikan tugas untuk mempersiapkan Perpres secepatnya. Dalam struktur organisasi komite itu, Presiden bertindak sebagai ketua dan dewan pengarah.
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement