Selasa 05 Jan 2016 21:39 WIB

Presiden Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Presiden Jokowi
Foto: Republika/ Wihdan
Sofyan Djalil

Sofyan menambahkan, hal yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemanfaatan dana-dana keagamaan bisa lebih produktif dan profesional.

Selain itu, juga untuk keperluan advokasi, promosi, dan hubungan eksternal. Hal Itu yang akan dikerjakan nanti. Tetapi pekerjaan teknisnya akan dilakukan masing-masing pihak yang bertanggung jawab di bidangnya.

Sofyan menjelaskan, pengembangan keuangan syariah Indonesia jauh dari potensi yang ada, yang sekarang sudah berkembang. "Kita jauh ketinggalan di belakang dibandingkan Malaysia," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement