Menurut Sofyan, tugas komite ini adalah untuk mengharmonisasi peraturan perundang-undangan standar regulasi keuangan syariah.
Ia menyebutkan, kalau untuk perbankan konvensional sudah ada OJK, tapi masalah wakaf, zakat, dan inovasi produk misalnya akan didorong oleh komite ini.
"Ini adalah keuangan inklusif. Banyak anggota masyarakat kita masih menganggap jika keuangan syariah didorong akan lebih bisa meningkatkan inklusif," kata Sofyan, Selasa (5/1).
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement