Selasa 05 Jan 2016 21:39 WIB

Presiden Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Presiden Jokowi
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sofyan Djalil

Sofyan melanjutkan, anggota-anggotanya terdiri dari Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Menkeu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri Koperasi, dan Menteri BUMN. Selain itu, Ketua MUI juga diundang sebagai anggota dewan pengarah.

Dia menuturkan, sekretarisnya Menteri PPN/Kepala Bappenas, Direktur eksekutifnya orientasinya kecil tetapi orientasi yang profesional.

Komite tersebut akan langsung dipimpin Presiden dengan anggota pengarah beberapa menteri ditambah Gubernur BI dan Ketua OJK.

Nantinya, juga akan ditunjuk direktur eksekutif yang profesional untuk mengembangkan berbagai aspek pengembangan keuangan syariah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement