EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebagai bank persepsi (penerima setoran pajak) yang ditunjuk untuk menampung dana repatriasi, Bank Central Asia (BCA) mengaku tidak memiliki target berapa besar dana repatriasi amnesti pajak yang bisa ditampung di bank tersebut.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, tidak adanya target tersebut karena perseroan tidak memiliki gambaran berapa jumlah dana yang akan masuk.
"Secara territory belum punya pengalaman. Sama sekali gak ada gambaran berapa dana yang masuk. Apalagi ada pilihan dalam rupiah atau dolar AS juga," ujar Jahja di Jakarta, Rabu (20/7) malam.
Jahja menjelaskan, alasan kenapa pihaknya tidak dapat memastikan berapa jumlah dana yang masuk karena pemilik dana biasanya akan menunggu untuk melakukan repatriasi di batas akhir periode amnesti pajak. Pemerintah memberi kesempatan amnesti pajak masuk hingga akhir periode amnesti, yaitu Maret 2017.
"Biasanya mereka nunggu last minute. Jadi kita masih meraba-raba, bisa saja dana datang secara tiba-tiba banyak," ujarnya.
Untuk menampung dana tersebut, kata Jahja, perseroan hanya menyiapkan mekanisme untuk menampung seandainya dana ini masuk. Ia mengaku BCA telah menyiapkan rekening khusus untuk menampung dana wajib pajak tersebut. Selain itu, BCA juga menyiapkan berbagai instrumen keuangan.
"Pilihan tidak banyak secara produk. Ada ketentuan dana repatriasi boleh untuk beli obligasi, jadi kita kerjasama juga," katanya.