EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan besar yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 optimistis dapat menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada periode kedua kebijakan amnesti pajak. Namun, dana tersebut diperkirakan akan lebih kecil dibandingkan periode pertama dengan total tebusan yang dikenakan sebesar dua persen.
Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai, periode pertama amnesti pajak terbilang sukses karena berhasil menarik dana hampir Rp 100 triliun. BCA merupakan bank BUKU 4 yang paling banyak menghimpun dana amnesti pajak.
Pada periode pertama ini, BCA berhasil menghimpun dana deklarasi hingga Rp 37,1 triliun pada akhir September 2016. Namun untuk dana repatriasi ia memperkirakan tidak akan sebesar dana deklarasi.
"Itu baru tebusan aja. Kalau repatriasi belum terlalu banyak karena masih ada waktu sampai Desember. Kelihatannya nasabah masih nunggu, mereka deklarasi dulu, bayar tebusan nanti repatriasi belakangan. Enggak akan terlalu banyak repatriasi," ujar Jahja di Jakarta, Selasa (4/10).
Jahja mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menarik minat calon pemilik dana repatriasi. Karena kemungkinan dana masuk paling besar sampai September. Sebab, wajib pajak mengejar yang tarif dua persen.
"Kalau hari ini sudah naik tiga persen, mungkin lebih sedikit. Masih akan banyak masuk tapi tidak akan sebanyak periode pertama," ujarnya.
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Asmawi Syam mengatakan, periode pertama amnesti pajak yang terbilang berhasil ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pemilik dana untuk segera mendeklarasikan atau merepatriasikan dana mereka.
"Mungkin orang yang tadinya masih berpikir karena melihat banyak yang ikut di periode 1, jadi ikut di periode kedua. Sehingga kita harapkan akan memberikan dorongan bagi yang belum," tutur Asmawi.
Sehingga, Asmawi berharap dana yang masuk akan lebih banyak. Hingga pekan keempat September, BRI mencatat dana repatriasi yang masuk sebesar Rp 1,45 triliun dan dana tebusan sebesar Rp 1,93 triliun. Angka ini diharapkan dapat bertambah hingga program amnesti pajak selesai.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baiquni meyakini dana deklarasi akan masuk lebih besar di periode kedua ini. Karena sebelumnya wajib pajak pemilik dana masih yang sulit untuk mendeklarasikan dana karena masalah administrasi.
"Masih bisa lah, karena kemaren masih banyak yang gak sempet karena masalah cashflow," kata Baiquni.
Tercatat untuk uang tebusan yang sudah masuk ke BNI pada periode pertama amnesti pajak sampai 28 September 2016 adalah sebesar Rp 3,5 triliun. Sedangkan untuk dana repatriasi yang masuk masih di bawah Rp 500 miliar.
Bank Mandiri juga mencatatkan uang tebusan yang cukup besar. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, hingga 30 September 2016, total dana amnesti pajak yang dihimpun Bank Mandiri mencapai Rp 14,5 triliun.
"Dana tersebut terbagi atas 73.965 transaksi dana tebusan dengan nilai Rp13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp1,328 triliun," ujar Rohan.