Rabu 04 Jan 2017 20:54 WIB

DPR: Pemerintah Jangan Seenaknya Naikan Tarif STNK

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
STNK
Foto: Antara
STNK

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI, Soepriyatno mengakui negara sedang butuh uang, sehingga mau tidak mau menaikan tarif STNK dan BPKB. Hanya saja, kata dia, pemerintah jangan seenaknya menaikan pajak.

Apalagi, masyarakat dalam posisi ekonomi yang tidak begitu bagus. Untuk itu, DPR bersama pemerintah mendorong agar UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk segera diselesaikan.

''Agar pemerintah tidak semena-mena membuat tarif yang aneh-aneh, termasuk di kepolisian itu bikin SIM C1, C2 macam-macam lah,'' kata Supriyatno, saat dihubungi, Rabu (4/1).

Sehingga, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan rapat internal, supaya pemerintah tidak mencari gelontoran uang dari sesuatu yang merugikan. ''Ya jangan begitulah. Ini bukan naik, tapi harga baru. Kalau naik 10 persen, 20 persen maksimal 30 persen, ini 100 persen,'' ujarnya.

Karena itu, ia meminta Pemerintah jangan memaksakan kehendak. Naiknya tarif STNK dan BPKB ini dinialnya sama dengan sistem paksa. Seharusnya, pemerintah mencari solusi lain dari penerimaan negara seperti dari BUMN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement