Kamis 10 Aug 2017 15:37 WIB

Wamenkeu: Dana Desa Bisa Pulihkan Daya Beli

Red: Nidia Zuraya
Dana Desa
Dana Desa

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meyakini transfer dana desa oleh pemerintah pusat mampu memulihkan daya beli masyarakat.

"Karena dana desa berarti 'cash for work'. Masyarakat desa yang belum punya pekerjaan, diberikan dana desa jadi bikin jembatan sendiri, gorong-gorong sendiri," kata Mardiasmo ditemui usai seminar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta, Kamis.

Selain memulihkan daya beli melalui pembangunan fisik, lanjut Mardiasmo, dana desa juga diyakini mampu menciptakan dan memberdayakan kegiatan ekonomi di masyarakat.

"Misalnya nanti yang fisik sudah selesai, nanti ibu-ibu di desa kemudian membuat roti yang sesuai dengan 'local content'. Tapi konsumsi di desa itu harus menggunakan hasil yang dibuat tersebut," kata dia.

Sebagaimana diketahui, penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN bertujuan antara lain untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Pemerintah pusat mengalokasikan Rp60 triliun dana desa untuk tahun anggaran 2017 bagi 74.954 desa dengan rata-rata per desa memperoleh Rp800 juta.

Mardiasmo mengingatkan kepada daerah yang mendapatkan dana desa untuk menggunakannya secara optimal. "Jangan ditahan. Kalau tidak digunakan repot juga, ada SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran)desa, jangan sampai terjadi," kata dia.

Mardiasmo juga mengatakan bahwa masyarakat akan mendapatkan nilai tambah dan efek berganda yang besar apabila pemanfaatan dan penggunaan dana desa dilaksanakan dengan benar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement