Rabu 26 Jun 2019 11:08 WIB

68 Perusahaan Salurkan Investasi Rp 60 T Kembangkan Desa

Dana investasi tersebut akan disalurkan di kawasan pedesaan dan transmigrasi

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pemandangan suasana pedesaan.
Foto: panca/republika
Pemandangan suasana pedesaan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat mengembangkan desa-desa seluruh Indonesia melalui program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades). Pada tahun lalu, sebanyak 68 perusahaan yang ikut program Prukades.

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan pihaknya telah mengucurkan keseluruhan dana sebesar Rp 60 triliun untuk pengembangan desa tersebut, terdiri Rp 47 triliun di kawasan pedesaan dan sisanya kawasan transmigrasi.

Baca Juga

"Sebanyak 68 perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor industri. Bantuan yang diberikan biasanya berupa barang atau kerja sama agar ekonomi di desa tersebut bergerak," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6).

Menurutnya pengembangan desa yang baik diperlukan peran dari pelaku usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Dunia usaha juga didorong untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mengembangkan usahanya di desa.

"Misal di Sumba Timur salah satu perusahaan besar investasi Rp 4 triliun bikin perkebunan tebu. Di Gorontalo itu banyak pabrik pakan ternak, bikin dryer itu Rp 3 triliun lebih. Di Sumbawa Barat salah satu perusahaan Korea bikin Wooden Chip untuk ekspor itu 200 juta dolar AS," ucapnya.

Ke depan, Eko berharap pada tahun ini pelaku usaha dapat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di pedesaan melalui program itu. Sekaligus diharapan jumlah perusahaan yang membantu pembangunan desa lebih banyak.

Namun, Eko belum dapat memastikan nilainya hanya saja diperkirakan investasi terus bertambah. "Kita belum kick off, nanti kita coba. Mudah-mudahan investasinya lebih besar," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement