EKBIS.CO, MEDAN -- Abu vulkanis Gunung Sinabung, Karo, Sumut. dari erupsi yang terjadi beberapa waktu terakhir diklaim tidak berpengaruh terhadap harga cabai. Rusaknya tanaman cabai akibat terpapar abu Sinabung disebut tidak memengaruhi harga jual di pasar.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Azhar Harahap mengatakan, harga komoditas cabai di sejumlah pasar tradisional yang melonjak beberapa hari terakhir disebut masih dalam batas normal.
"Kalau belum di atas Rp 28 ribu per kilogram belum naik karena harga acuan pemerintah itu Rp 28 ribu. Jadi kalau Rp 22 ribu itu masih di bawah harga pemerintah," kata Azhar, Jumat (11/8).
Kenaikan harga cabai terjadi di sejumlah pasar tradisional di kota Medan. Menurut pedagang, kenaikan ini disebabkan paparan abu Sinabung yang membuat pasokan cabai produksi Karo menurun.
Saat ini, harga cabai merah dijual di kisaran Rp 20 ribu-22 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 15 ribu-18 ribu. Untuk harga cabai hijau yang sebelumnya Rp 12 ribu-13 ribu, sekarang dijual Rp 21 ribu-22 ribu per kilogram. Sementara cabai rawit dijual di harga Rp 25 ribu-26 ribu per kilogram.
Menurut Azhar, di Sumut, produksi cabai tidak hanya ada di Kabupaten Karo saja. Ada beberapa daerah yang juga merupakan lumbung cabai, seperti kabupaten Batubara, Simalungun, Tapanuli Utara, dan Langkat.
"Produksi cabai terluas berada di Kabupaten Batubara seluas 986 hektare, kemudian di Simalungun seluas 350 hektare dan itu masih mampu memasok cabai di Sumut ini," ujar dia.
Atas dasar inilah, Azhar pun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait ketersediaan pasokan cabai di Sumut.
"Sampai saat saat ini, produksi cabai di Sumut masih aman. Jadi, tidak ada pengaruh erupsi Sinabung dengan harga cabai dan masyarakat tidak perlu khawatir," kata Azhar.