EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital harus memberikan dampak positif pada perekonomian di Indonesia. Ia berharap, aturan perpajakan untuk ekonomi digital yang tengah disiapkan pemerintah bisa menciptakan tingkat persaingan usaha yang setara.
"Kita paham pertumbuhan ekonomi digital terjadi di seluruh dunia. Tapi, kita harus menyadari kita juga memiliki kepentingan nasional," kata Hariyadi kepada Republika, Ahad (3/12).
Hariyadi mengatakan, sejumlah perusahaan berbasis ekonomi digital global telah menimbulkan masalah dalam dunia usaha di Indonesia. Salah satu contohnya, menurut Hariyadi, adalah aplikasi penyedia jasa akomodasi Airbnb.
Ia menilai, model bisnis Airbnb dapat menciptakan persaingan yang tidak adil. Selain susah dilacak karena tidak memiliki kantor di Indonesia, Airbnb juga luput dari kewajiban membayar pajak.
"Kalau bisa, kita minta Airbnb itu ditutup dengan catatan kita perlu mendorong aplikasi serupa dari lokal bisa muncul. Sehingga, kita akan lebih mudah mengenakan pajaknya," ujar Hariyadi.
Terkait dengan bisnis niaga daring atau e-commerce, Hariyadi juga mencatat ada persaingan yang tidak adil terkait sumber barang yang akan dijual. Menurut dia, terdapat e-commerce yang mengambil sekitar 60 persen dari total pasokan barang dengan cara impor dari Cina.
"Artinya kita jualan barang dari Cina konsumennya orang Indonesia. Nilai tambahnya apa untuk ekonomi Indonesia?" ujar Hariyadi.
Ia menilai, sepatutnya ekonomi digital bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian. Menurutnya, tidak adil jika keuntungan dari ekonomi digital justru lebih banyak dinikmati pihak asing. "Saya kira mendukung pertumbuhan ekonomi digital juga harus tetap melihat manfaatnya untuk kepentingan nasional," kata Hariyadi.