Rabu 25 Jul 2018 15:18 WIB

Jokowi: Dana Desa Harus Berputar di Desa

Sejak 2015 hingga 2018 pemerintah menyalurkan dana desa mencapai Rp 187 triliun

Red: Nidia Zuraya
Dana Desa
Dana Desa

EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pemanfaatan dana desa bisa berputar di lingkup desa dan tidak tersedot mengalir kembali ke kota. Dengan begitu, kata Jokowi, dana desa bisa dinikmati secara optimal oleh masyarakat di pedesaan.

"Agar uang (dana desa) beredar di situ terus, perputaran uang ada di desa hingga lingkup kecamatan. Jangan dilarikan ke kota lagi, kalau ke kota nanti ke Jakarta lagi uangnya," kata Presiden Jokowi dalam acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasrayarakatan Desa Tahun 2018 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (25/7).

Presiden mengatakan pemanfaatan dana desa yang nilai anggarannya cukup besar mencapai Rp 187 triliun dalam empat tahun sejak 2015 hingga 2018 harus betul-betul tepat sasaran. Dana tersebut, menurut dia, bisa digunakan untuk menunjang berbagai keperluan yang mampu meningkatkan perekonomian desa seperti pembangunan infrastruktur jalan desa hingga irigasi.

"Bisa dipakai untuk jalan baik jalan kampung maupun tempat produksi di sawah. Bisa dipakai untuk memperbaiki irigasi yang menjadikan lahan-lahan di situ menjadi produktif, dan bisa dipakai untuk keperlua lain," kata dia.

Namun demikian, ia berharap pembelian berbagai material yang dibutuhkan untuk pembangunan yang menggunakan dana desa agar dilakukan di lingkup desa. "Saya hanya titip setelah desa mendapatkan anggaran agar yang namanya pembelian barang-barang material dilakukan di sekitar desa situ saja, kalau terpaksa belilah di lingkup kecamatan," kata dia.

Meski ada selisih harga material di desa dengan di kota, Presiden Jokowi berharap kepala desa tetap memprioritaskan pembelian di desa. "Ini teori keuangannya kepala desa harus tahu, pendamping desa juga harus tahu. Misalnya harga satu sak semen di kota Rp 37 ribu dan di desa Rp 40 ribu tetap belilah di desa," kata dia.

Selain itu, Presiden juga menekankan agar penggunaan dana desa bisa dilakukan secara transparan untuk kesejahteraan masyarakat. Perangkat desa juga harus mampu menyusun pertanggungjawaban dengan benar mengingat dana tersebut adalah uang rakyat.

"Harus terbuka, transparan, dan semua bisa tahu berapa dana yang masuk di desa. Musyawarahkan (pemanfaatan dana desa) dengan tokoh-tokoh masyarakat di desa," kata Presiden Jokowi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement