Selasa 25 Dec 2018 05:19 WIB

Sukbi Alternatif Investasi Tenor Pendek

Imbal hasil sukbi bersaing dengan sukuk bertenor panjang.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Sukuk negara
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sukuk negara

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Meski bertujuan menjaga likuiditas perbankan syariah, sukuk Bank Indonesia (Sukbi) menjadi instrumen operasi moneter syariah yang menggiurkan untuk investasi. Hal ini karena Sukbi memiliki tenor pendek dengan imbal hasil tidak jauh berbeda dengan sukuk tenor panjang.

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, Indri Tri Handayani mengatakan BRI Syariah ikut pada lelang perdana Sukbi pekan lalu. BRI Syariah ikut dalam penempatan di dua tenor yang ditawarkan yakni tujuh hari dan 14 hari.

"(Alasannya) tentunya untuk optimalisasi return dengan prinsip sesuai syariah dan risiko yang termitigasi dengan analisa terhadap penerbit sukuk," kata Indri kepada Republika.co.id, Senin (24/12).

Sukbi yang ditawarkan BI memiliki indikasi imbal hasil sekitar enam persen dengan underlying surat berharga syariah negara milik BI. Sukuk ini juga dikeluarkan oleh bank sentral sehingga akan terjaga keamanannya.

Indri mengatakan selama ini kelebihan likuiditas BRI Syariah ditempatkan di sukuk baik pemerintah maupun korporasi. Ia menyampaikan belum bisa menyebut nominal penempatan-penempatan tersebut, termasuk di Sukbi.

Pengamat Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor, Irfan Syauqi Beik juga mengatakan Sukbi adalah instrumen yang masih bisa terus berkembang. Terkait imbal hasil pun cukup baik karena setara dengan sukuk negara yang tenornya jauh lebih lama.

Misal sukuk ritel negara seri 010 memiliki imbal hasil sekitar 5,8 persen dan sukbi dengan indikasi imbal hasil enam persen. Jika yang dikejar adalah return maka SBSN mau pun Sukbi levelnya setara. 

"Sukbi ini saya berharap bisa jadi tambahan alternatif instrumen investasi yang sesuai syariah, selain tentunya tujuannya untuk mengatasi over liquidity, yang memang perlu untuk tahun depan," kata dia.

Irfan memprediksi perbankan syariah akan mengalami kondisi kelebihan likuiditas pada tahun depan. Sehingga butuh instrumen operasi moneter dengan banyak untuk alternatif mengatasi kondisi tersebut.

Penerbitan Sukbi juga patut diapresiasi karena bisa membantu pengembangan industri keuangan syariah. Selain itu keberadaannya diharapkan bisa mendorong perkembangan pasar uang syariah.

Irfan menambahkan, ia berharap Sukbi tidak hanya sebagai instrumen operasi moneter saja melainnya bisa masuk ke sektor riil. Ketika bank syariah tidak bisa langsung membiayai sektor riil karena sejumlah alasan, maka ada Sukbi yang bisa dimanfaatkan dan dialirkan ke sektor riil.

"Selain untuk operasi moneter, instrumen sukbi juga diharapkan bisa masuk ke sektor riil, alternatif investasi karena tenornya pendek, saya melihat juga bisa pengembangan pasar uang syariah," katanya.

Jika tidak hanya diperuntukan bagi perbankan, instrumen juga bisa dikembangkan untuk menjadi reksadana pasar uang. Saat ini instrumen pasar uang syariah masih sedikit dan terbatas.

"Saya yakin ini bisa menggairahkan reksadana money market, kita lihat dari sisi volume saya harap jika memungkinkan dari segi desainnya, selain jadi operasi moneter juga bisa untuk ke sektor riil," kata dia.

Baca juga, Baru Meluncur, Sejumlah Bank Belum Gunakan Sukuk BI

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement