Rabu 13 Feb 2019 14:28 WIB

Maruf Amin Sebut Fintech Bisa Dorong Keuangan Syariah

Dari 99 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK, tiga di antaranya fintech syariah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ma'ruf Amin menilai ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus berkembang. Hal itu ditandai dengan munculnya berbagai lembaga keuangan syariah serta lembaga asosiasi Islam.

Bahkan, kata dia, berdasarkan Global Islamic Report, peringkat Indonesia naik dari tujuh ke enam. Hanya saja ia mengakui, pertumbuhan keuangan syariah belum dapat mengimbangi pertumbuhan keuangan konvensional.

Baca Juga

Maka industri keuangan syariah masih harus di kembangkan. Di antaranya dengan memanfaatkan inovasi teknologi.

"Melalui inovasi teknologi, tercipta digitalisasi yang telah mempercepat perputaran. Mengubah struktur ekonomi global, termasuk dampaknya ke ekonomi syariah," ujar Ma'ruf di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, (13/2).

Para pelaku financial technology (fintech) pun, kata dia, secara perlahan masuk ke sistem ekonomi syariah. "Fintech memang sedang naik daun karena telah berkembang pesat di seluruh dunia dan muncul dari berbagai bentuk serta skema baik syariah maupun konvensional," jelasnya.

Ia meyakini keberadaan fintech bisa semakin mendorong keuangan syariah. "Di Dubai dan Malaysia juga sudah ada fintech syariah dalam berbagai bentuk, mereka membantu transaksi keuangan, pembayaran, pinjam uang, serta transaksi saham," kata Ma'ruf.

Lebih lanjut, kata dia, di Indonesia penggunaan fintech diawasi oleh badan berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai informasi, saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK, dan tiga di antaranya merupakan fintech syariah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement