EKBIS.CO, BANDUNG -- Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu ujung tombak perekonomian. Sehingga, harus ada upaya bagi mereka untuk kemudahan mendapat pinjaman.
"Jadi, diperlukan aturan yang menjamin kemudahan pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal untuk mengembangkan usahanya," ujar politikus Partai NasDem, Ade Sudrajat Usman di Bandung, Rabu (27/2).
Ade mengatakan salah satu permasalahan klasik yang dihadapi pelaku UMKM adalah tidak mampu memenuhi persyaratan perbankan (bankable). Hal ini, kata Ade, akan menjadi salah satu yang diperjuangkan Partai NasDem untuk kesejahteraan masyarakat dan jaminan perizinan lewat perundangan, harusnya disederhanakan.
"Perlu ada sebuah platform yang memberikan jaminan perizinan yang sangat sederhana. Dan itu harus dalam bentuk perundangan-undangan," kata caleg DPR NasDem dapil Jawa Barat II itu.
Menurut dia, perundangan-undangan harus bankable, cukup dengan NPWP sudah selesai (mendapatkan modal). Kalau sudah ber-UMKM, ber-NPWP, dan perputarannya misalnya tidak lebih dari Rp 50 juta per bulan sudah bisa dibantu perizinannya.
Ade menilai segala perundang-undangan di Indonesia harus terus diperbaharui sesuai dengan kondisi saat ini. "Kita perlu membuat undang-undang UMKM yang sesuai kondisi dan situasi saat ini. Harus teratur dan terarah," katanya.
Lebih lanjut Ade mengatakan, dalam mengembangkan UMKM, koordinasi harus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih.
Oleh karena kata dia, saat ini pengembangan UMKM masih dilakukan oleh berbagai kementerian dan instansi.
Dia engatakan, perlu adanya sebuah data terbaru terkait perkembangan UMKM di Indonesia dan data tersebut yang nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan rencana pengembangan UMKM ke depan.
"Data harus update, misalnya berapa ribu UMKM yang baik kelas. Itu juga untuk melihat keberhasilan ekonomi kita, berapa pengangguran kita. Karena sudah pasti itu akan berdampak. Kalau tidak ada UMKM yang naik kelas, artinya perekonomian stagnan," lanjut Ade.
Politikus Partai NasDem Irma Suryani juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan sektor produktif bagi UMKM yakni dengan skema Kredit Usaha Rakyat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik usaha.
"Merekomendasikan pada pemerintah agar meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha-usaha ultra- mikro melalui parlemen atau fraksi," katanya.