Kamis 10 Oct 2019 20:07 WIB

Syariah Card Unggul dan Maslahat

Teknologinya sudah sama dengan kartu kredit konvensional, bahkan lebih tinggi.

Rep: Irwan Kelana/ Red: Agung Sasongko
Karyawan menunjukkan Kartu BNI IB Hasanah Card spesial desain Lombok saat peluncuran, Jakarta, Jumat (22/9).
Foto:

Di mata pakar ekonomi  syariah, Muhammad Syakir Sula, kartu kredit syariah (syariah card), khususnya iB Hasanah Card mempunyai teknologi yang tidak kalah dengan kartu kredit konvensional. Menurutnya, syariah card yang sekarang yang leading adalah iB Hasanah Card yang dikeluarkan oleh BNI Syariah. Yang paling bisa bersaing dengan kartu kredit konvensional adalah iBHasanah Card.

“Saya punya pengalaman.  Saya pegang empat  kartu. Lalu ada  pembatasan jadi  dua  kartu. Pada waktu pegang empat  kartu kredit,  yang saya lakukan adalah gesek, sebelum jatuh tempo saya lunasi, sehingga tidak kena bunga. Ketika datang Hasanah Card, dari empat itu, tiga saya tutup.  Saya sisakan satu  kartu kredit dari bank BUMN. Karena  kalau di luar negeri, kadang tidak semua kartu bank BUMN kita diaksep di luar, maka saya pertahankan satu kartu kredit bank BUMN yang diakui di luar negeri. Adapun satu lagi adalah iB Hasanah Card,” kata Syakir Sula kepada Republika.co.id.

Syakir menyebutkan, iB Hanasah Card mempunyai sejumlah keunggulan. “Teknologinya sudah sama dengan kartu kredit  konvensional, bahkan lebih tinggi.  Cuma belum terlalu dikenal. Mungkin sosialisasinya masih kurang. Karena itu, saya usul, BNI Syariah lebih aktif melakukan sosialisasi iB Hasanah Card.  Tujuannya,  agar jumlah pemegang kartunya terus bertambah, sehingga secara bisnis menguntungkan,” ujar Syakir yang sehari-hari menggunakan iB Hasanah Card untuk berbagai transaksi, khususnya di dalam negeri.

Masih terkait teknologi, Syakir menambahkan, teknologi iB Hasanah Card  sangat baik, tidak kalah dengan kartu kredit konvensional. Bahkan lebih baik teknologinya, dan pelayanan yang diberikan kepada nasabah.

“Misalnya, kita gesek Hasanah Card, muncul tanda decline karena kita belum bayar.  Hanya distop saja, kita tidak bisa menggunakan kartu tersebut sebelum kita melakukan pembayaran. Tapi kita tidak kena bunga (marjin pembiayaan). Pihak bank hanya mengingatkan kepada kita, bahwa kita belum melakukan pembayaran, dan untuk sementara kartu kita di-decline. Tidak ada sanksi, tidak ada bunga. Setelah kita lunasi, kartu itu bisa kita gunakan kembali,” paparnya.  

Menurutnya, hal  ini berbeda dengan  kartu kredit konvensional. “Kalau kita terlambat bayar, kita didiamkan saja, sehingga kena beban bunga-berbunga, karena bank konvensional memang hidup dari bunga,” kata Syakir.

Jadi, Syakir menambahkan, sebetulnya kalau masyarakat  tahu, kartu pembiayaan syariah lebih menguntungkan dibandingkan kartu kredit konvensional. “Seperti saya katakana  tadi, mestinya BNI Syariah melakukan sosialisasi  lebih gencar. Tingkatkan sosialiasi dan pengenalan kepada masyarakat menengah atas,” ujarnya.

Sebetulnya, kata Syakir, kartu pembiayaan syariah seperti iB Hasanah Card sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Masalahnya, kata dia,  masyarakat menengah atas yang sebelumnya menggunakan kartu kredit konvensional dan mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan, lalu tutup kartu kredit konvensionalnya, mereka tidak tahu bahwa syariah card seperti Hasanah Card tidak ada beban bunga -berbunga dan denda. Mereka trauma menggunakan kartu kredit konvensional,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement