EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) terus berupaya melakukan pemerataan distribusi BBM dan elpiji hingga ke daerah pelosok, utamanya pedesaan, melalui penyediaan mini outlet SPBU yakni Pertashop. Hal tersebut dilakukan di berbagai penjuru daerah di Indonesia, tanpa terkecuali di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan keterangan pers yang dirilis pada Kamis (30/7), Pjs. General Manager (GM) Pertamina Marketing Operation (MOR) IV Jawa Bagian Tengah (JBT), Rahman Pramono Wibowo menerangkan saat ini sudah tersedia enam unit Pertashop di Provinsi DIY.
“Tiga unit Pertashop di Kabupaten Gunung Kidul yaitu Desa Sidoharjo, Girimulyo, dan Jurangrejo. Dua unit di Kabupaten Kulon Progo tepatnya di Desa Ngargosari dan Giripurwo. Sementara satu unit yang baru saja diresmikan tanggal 29 Juli yaitu di Kabupaten Sleman, Desa Umbulharjo,” ungkap Pramono.
Terkait supply point, Pramono menjelaskan keenam Pertashop tersebut semuanya dipasok dari Fuel Terminal Rewulu.
Pramono berharap jumlah Pertashop di provinsi DIY akan terus bertambah seiring ketersediaan perangkat dan kesiapan lokasi desa yang dituju untuk didirikan Pertashop. Menurut Pramono, Pertamina juga telah mengusung program “One Village One Outlet (OVOO)” dalam menjamin ketersediaan energi hingga daerah-daerah pelosok melalui Pertashop. Harapannya di setiap kecamatan di seluruh Indonesia, khususnya di DIY, paling tidak terdapat satu outlet layanan Pertamina yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia nantinya.
“Kami membuka peluang kerja sama bagi pemerintah daerah maupun pihak lainnya yang tertarik untuk menjalankan usaha Pertashop dan utamanya belum tersedia layanan penyalur BBM dan elpiji di tingkat desa atau kecamatan. Hal tersebut untuk mempercepat pencapaian OVOO dan juga dapat meningkatkan perekonomian desa,” terang Pramono.
Ia menambahkan, saat ini Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas penyaluran yaitu antara 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond). Untuk memperluas pembangunan Pertashop, Pertamina akan mengembangkan dua skema kerjasama yakni Skema Investasi oleh Pertamina dan Skema investasi oleh Lembaga di Desa.
“Kedua skema tersebut ditawarkan Pertamina kepada mitra, baik lembaga desa maupun pihak lain atas persetujuan Pemerintah Daerah. Adapun penentuan skema, Pertamina menyerahkan pada pilihan mana yang dinilai menguntungkan oleh mitra,” tambah Pramono.
Kendati dioperasikan di tengah desa, Pramono meyakinkan Pertashop yang dijalankan Pertamina telah memenuhi seluruh aspek keamanan dan keselamatan atau HSSE (Health, Safety, Security & Environment) dalam pengoperasiannya sehingga aman untuk dioperasikan di tengah masyarakat pedesaan.
“Dapat kami sampaikan bahwa Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur produk Pertamina yang legal atau memiliki izin resmi dari Pertamina selain SPBU. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk mendapatkan produk BBM dan elpiji di Lembaga penyalur resmi Pertamina,” imbuhnya.