Selasa 11 Aug 2020 12:21 WIB

Realisasi Subsidi Bunga Baru 4,25 Persen, Menkeu: Dievaluasi

Rendahnya realisasi subsidi menunjukkan ada persoalan dalam eksekusi program.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pemberian subsidi bunga untuk usaha mikro, kecil dan menengah sampai pekan kedua Agustus baru menyentuh Rp 1,5 triliun. Pencapaian ini baru 4,25 persen dari pagu anggaran yang disiapkan pemerintah, yaitu Rp 35,28 triliun.
Foto: Tim infografis Republika
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pemberian subsidi bunga untuk usaha mikro, kecil dan menengah sampai pekan kedua Agustus baru menyentuh Rp 1,5 triliun. Pencapaian ini baru 4,25 persen dari pagu anggaran yang disiapkan pemerintah, yaitu Rp 35,28 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi realisasi pemberian subsidi bunga untuk usaha mikro, kecil dan menengah yang sampai pekan kedua Agustus baru menyentuh Rp 1,5 triliun. Pencapaian ini baru 4,25 persen dari pagu anggaran yang disiapkan pemerintah, yaitu Rp 35,28 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, realisasi yang rendah menunjukkan adanya permasalahan dalam eksekusi program. Entah itu dari sisi perbankan atau lembaga keuangan dalam mengomunikasikan kepada UMKM, maupun dalam proses pendaftaran dalam mendapatkan subsidi.

Baca Juga

"Ini kita akan evaluasi," tuturnya dalam diskusi virtual, Selasa (11/8).

Subsidi bunga merupakan satu dari beberapa program yang sudah disiapkan pemerintah untuk mendukung UMKM. Sebanyak Rp 35,28 triliun di antarnya digunakan untuk alokasi subsidi bunga UMKM yang ditargetkan ke 60,66 juta debitur terdampak pandemi Covid-19. Sri menjelaskan, bantuan ini ditujukan agar usaha mereka tidak berhenti total.

Sri menjelaskan, untuk pinjaman sampai dengan Rp 500 juta, subsidi bunga yang diberikan mencapai enam persen pada tiga bulan pertama dan tiga persen pada tiga bulan kedua. Sementara itu, pinjaman di atas Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar mendapatkan subsidi tiga persen pada tiga bulan pertama dan dua persen pada tiga bulan kedua.

Secara total, pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 UMKM maupun subsidi dan relaksasi untuk Kredit Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 123,47 triliun. Dalam konferensi pers, Senin (10/8), Kemenkeu mencatat, total realisasinya masih 27,1 persen dari pagu atau sekitar Rp 32,5 triliun.  

Untuk mengakselerasi dukungan ke UMKM, pemerintah kini sedang menyiapkan berbagai program tambahan. Misalnya, pemberian bantuan sosial produktif senilai Rp 2,4 juta ke pengusaha sangat kecil.

"Saat ini, kami dalam proses identifikasi 9 juta orang penerimanya," ucap Sri.

Pemerintah juga sedang mengidentifikasi kemungkinan memberikan kredit tanpa bunga senilai Rp 2 juta bagi ultra mikro. Sri menjelaskan, bantuan yang beragam ini diharapkan mampu membantu UMKM dalam menjalankan usahanya kembali di tengah tekanan pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement