Ahad 27 Dec 2020 08:37 WIB

Batik dan Air Asia Dilarang ke Pontianak, INACA: Tak Relevan

INACA memohon pemerintah pusat mempertimbangkan sikap pemda yang melarang maskapai

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Bandara Supadio Pontianak
Foto:

“Petugas KKP di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut,” ujar Denon.

Denon menagatakan, INACA memohon pemerintah pusat mempertimbangkan sikap pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, sanksi tersebut tidak relevan dan tidak adil bagi operator penerbangan dan bandara.

“Kita sama-sama memahami bahwa izin penerbangan ke suatu daerah kewenangan tersebut berada di Kementerian Perhubungan. Mohon agar pemerintah dapat mangambil sikap atas pemberlakuan hal tersebut,” jelas Denon.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement