BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan layanan operasional terbatas di 122 unit kerja BRI seluruh Indonesia pada 26 dan 31 Desember dengan penerapan standar protokol kesehatan. Adapun layanan terbatas tersebut meliputi pembukaan rekening simpanan, penarikan dan setoran ke rekening simpanan, layanan setoran pinjaman, setoran penerimaan negara, pick up services dan layanan complain handling.
Direktur Jaringan dan Layanan BRI A Solichin Lutfiyanto mengatakan perseroan memberikan layanan penerimaan pembayaran pembelian BBM dan non BBM dari SPBU/merchant, BRI memberikan layanan operasional terbatas pada 26 Desember, 31 Desember, dan 2 Januari 2021.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kemudahan transaksi BRI melalui BRImo, contact center BRI, 53 ribu ATM Link, lebih dari 460 ribu Agen BRILink yang tersebar di seluruh Indonesia, dan 219 ribu jaringan e-channel BRI,” ujarnya.