EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi investasi sektor industri pengolahan pada tahun 2021 mencapai Rp 323,56 triliun. Ini berdasarkan asumsi semua subsektor mampu tumbuh positif.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan proyeksi serapan investasi tersebut berdasarkan asumsi pandemi Covid-19 yang terkendali dengan adanya vaksin, sehingga aktivitas ekonomi mulai pulih. Serapan investasi yang tumbuh positif ini sejalan dengan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang diproyeksikan naik menjadi 3,95 persen pada tahun 2021.
"Setelah naik 37,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019, investasi sektor industri pengolahan di tahun 2021 diproyeksikan akan tetap naik hingga mencapai Rp 323,56 triliun," kata Menperin Agus dalam Konferensi Pers Akhir Tahun dan Outlook Industri 2021 secara virtual, Senin (28/12).
Menperin Agus menjelaskan bahwa investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri pada tahun 2021. Adanya UU Cipta Kerja dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan aturan turunannya sesegera mungkin menjadi daya tarik investor.