Selasa 29 Dec 2020 05:47 WIB

Membangun Jaringan Gas, Energi Bersih dan Murah Bagi Rakyat

Direktur Komersial PGN mengatakan rencana pembangunan jargas 2021 dalam proses lelang.

Red: Budi Raharjo

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) berkomitmen mencapai target pembangunan jaringan gas rumah tangga, sebagai bentuk upaya akselerasi pelaksanaaan program dan penugasan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Sampai September 2020, realisasi actual pembangunan jargas dengan dana APBN 2020 di 23 kabupaten/ kota telah mencapai 73,8 persen dibanding rencana progres awal sebesar 67,4 persen. (FOTO : PGN)

Jaringan gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terpasang di salah satu rumah di Desa Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). PGN terus berkomitmen mencapai target pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga yang hingga September 2020, realisasi pembangunan jargas telah mencapai 73,8 persen atau melebihi rencana progres pembangunan awal sebesar 67,4 persen. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

inline

EKBIS.CO, JAKARTA -- Potensi alam yang besar di Indonesia adalah berkah tersendiri bagi Nusantara. Cadangan energi yang melimpah, menjadikan Indonesia kaya akan sumber daya alam berbasis energi. Namun kesalahan dalam pemanfaatan dapat merugikan konsumsi pemakaian hingga beberapa tahun setelahnya.

Khususnya gas, energi ini membutuhkan pemanfaatan lebih nyata agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) ditargetkan mencapai 4 juta sambungan rumah (SR) pada tahun 2024. Untuk itu, pemerintah mendorong kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mulai tahun 2022.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso menjelaskan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pengusaha sangat diutamakan untuk menekan efisiensi pembiayaan. Sebagai contoh, pada tahun 2020 Pemerintah menargetkan pembangunan jargas sebanyak 266.070 SR.

Namun lantaran sebagian dananya dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga jargas yang akan dibangun hanya 127.864 SR di 23 kabupaten/kota dengan dana sekitar Rp 1,4 triliun. "Dengan situasi ini, tentu perlu dilakukan perubahan-perubahan untuk mencapai target 4 juta SR tahun 2024. Antara lain melalui skema KPBU," papar Ali.

Persiapan pelaksanaan skema KPBU telah dilakukan pemerintah. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menggandeng Lemigas Kementerian ESDM untuk melakukan studi pendahuluan. Rencananya, skema KPBU akan mulai dilaksanakan tahun 2022 mendatang, setelah dilakukan penjajakan minat pasar pada 2021. Skema KPBU ini menyasar daerah-daerah yang cukup ekonomis untuk dibangun jargas oleh badan usaha. Pemerintah akan mengurangi perannya dan mendorong badan usaha membangun jargas.

Hingga 2019, total jargas yang terbangun mencapai 537.936 SR, terdiri dari 400.269 SR (74,41 persen) dibangun pemerintah melalui dana APBN, 132.982 SR (24,72 persen) dibangun PGN, dan 4.685 SR (0,87 persen) dibangun oleh PT Pertamina. Jargas dengan dana APBN telah dibangun Pemerintah sejak tahun 2009.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement