Selasa 05 Jan 2021 12:28 WIB

Pemerintah Satukan Seluruh Program Bansos Kementerian

Bappenas diminta menyusun ulang sistem perlindungan sosial.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Pemulung memilah barang di samping rel, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Jumat (1/1). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan tingkat kemiskinan Indonesia tahun 2021 akan meningkat menjadi 10,5 persen dengan total masyarakat miskin mencapai 28,37 juta jiwa akibat dampak dari pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pemulung memilah barang di samping rel, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Jumat (1/1). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan tingkat kemiskinan Indonesia tahun 2021 akan meningkat menjadi 10,5 persen dengan total masyarakat miskin mencapai 28,37 juta jiwa akibat dampak dari pandemi COVID-19.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pandemi Covid-19 memberi pelajaran berharga bagi pemerintah. Selain tantangan dari aspek kesehatan, pandemi memaksa pemerintah memutar otak untuk memberi perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat yang ekonominya terdampak. Berbagai bantuan sosial pun disiapkan oleh pemerintah pusat demi menopang daya beli rakyat yang terpukul pandemi. 

Belajar dari pengalaman dalam menyalurkan bantuan selama pandemi ini, pemerintah mulai menyiapkan langkah perbaikan sistem perlindungan sosial. Tujuannya, pemerintah punya sistem perlindungan sosial yang terpadu dan lebih siap apabila masyarakat butuh bantuan dalam waktu singkat. 

Baca Juga

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, reformasi sistem perlindungan sosial akan dilakukan sampai 2024 mendatang. Target akhirnya, angka kemiskinan ekstrem sebesar 3 persen atau sekitar 9 juta jiwa bisa hilang sepenuhnya dalam kurun waktu tiga tahun dari sekarang. 

Perbaikan sistem perlindungan sosial ini akan dilakukan melalui dua cara: digitalisasi seluruh data penerima bantuan dan pengkajian ulang seluruh program bantuan sosial yang tersebar di banyak kementerian/lembaga. Suharso menyebutkan, digitalisasi data dilakukan agar akurasi penerima bantuan tinggi. Hal ini sekaligus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. 

"Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal ketepatan data dari orang yang berhak dan yang tidak berhak. Jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari," kata Suharso dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (5/1). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement