Sukuk Wakaf menjadi agenda sosialisasi dan literasi wakaf agar ekonomi Indonesia bisa bangkit dengan wakaf. Setelah peluncuran pertama tahun lalu, ada cukup banyak evaluasi dan perbaikan yang akan dilakukan.
"Termasuk platformnya dari offline geser ke online untuk memudahkan wakif bertransaksi," katanya.
Selain itu, akan diupayakan simplifikasi dan standarisasi ikrar wakaf uangnya oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Momentum penawaran akan dilakukan secara lebih tepat dan lebih panjang.
Literasi dan sosialisasi wakaf perlu terus dilakukan sepanjang masa, karena saat ini tingkat literasinya masih rendah. Maka untuk peluncuran kali ini, DJPPR akan berupaya menambah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang menjadi mitra distribusi.
"Selain itu juga kita perlu edukasi dan pengembangan kompetensi dari para nazhir, bersinergi yang lebih kuat dari semua stakeholders untuk menyelesaikan permasalahan wakaf di Indonesia," katanya.