Rabu 20 Jan 2021 09:59 WIB

Catat, Ini Dua Modus Utama Penipuan Berjangka Versi Bappebti

Modus penipuan umumnya tawaran investasi kontrak berjanfgka dan aset kripto

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Logo Bappebti
Foto:

Selain kedua kategori modus tersebut di atas, lanjut Syist, saat ini marak penawaran perangkat lunak trading forex atau robot trading yang diiklankan di berbagai media nasional. Perangkat lunak tersebut diklaim dapat memberikan keuntungan secara maksimal dan meminimalisir risiko dari trading forex. 

Perangkat lunak tersebut juga dapat menganalisis data transaksi forex beberapa tahun sebelumnya, serta dapat melakukan investasi secara otomatis (auto pilot) dan memberikan keuntungan yang besar tanpa mengganggu kegiatan sehari-hari calon investornya. “Perlu diingat oleh masyarakat, penggunaan perangkat lunak trading forex tersebut juga memiliki risiko kerugian yang dapat terjadi," ucap dia

Syist menegaskan, sebelum bertransaksi, masyarakat wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang perdagangan berjangka komoditi yang memadai. "Masyarakat harus paham terlebih dahulu terkait mekanisme dan risikonya,” imbau dia. 

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu memastikan perusahaan yang melakukan penawaran sudah terjamin legalitasnya dan mengedepankan rasionalitas dalam memilih jenis investasi.

 

Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi juga harus terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, serta dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement