Selasa 02 Feb 2021 19:39 WIB

Realisasi Penyaluran Kredit PEN Bank Himbara pada 2020

Pemerintah menempatkan dana senilai Rp 47,5 triliun di Bank Himbara pada tahun lalu.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan pemerintah di perbankan nasional.
Foto:

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan dana PEN senilai Rp 7,5 triliun sepanjang 2020. Adapun total dana tersebut, perseroan telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 28,29 triliun.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan pinjaman tersebut disalurkan kepada 150.858 debitur. “Nilai itu setara 3,77 kali dari perolehan dana PEN dari pemerintah,” ucapnya.

Dalam kondisi pandemi, Mucharom mengakui permintaan kredit cukup terpukul. Namun perseroan tetap menyalurkan kredit terhadap sektor unggulan.

“Tentunya dengan tetap berpedoman pada pertimbangan risiko, governance serta ketentuan yang berlaku,” ucapnya. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per akhir 2020 lalu dari total alokasi dana sebesar Rp 66,75 triliun kepada Bank BUMN, Bank Daerah dan Bank Syariah sudah mencapai Rp 328,85 triliun. Hal ini menandakan bank-bank di Tanah Air telah berhasil menyalurkan 4,85 kali dari total alokasi dana. 

Berdasarkan catatan Bank Indonesia pada tahun lalu kredit perbankan terkontraksi cukup dalam yakni minus 2,41 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement