Sabtu 13 Feb 2021 20:24 WIB

Mulai 15 Februari Daop 3 Cirebon Layani Pemeriksaan GeNose

Tes GeNose di Stasiun Cirebon ini sangat murah yaitu Rp20 ribu untuk sekali tes,

Red: Hiru Muhammad
Penumpang berada di dalam Kereta Api (KA) Ranggajati jurusan Cirebon-Purwokerto-Banyuwangi saat arus balik Libur Natal di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Ahad (27/12/2020). Data PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyebutkan selama libur Natal mulai 18 hingga 25 Desember melayani 79.665 penumpang dengan rincian 35.988 penumpang naik dan 43.677 penumpang datang di sejumlah stasiun yang berada di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Penumpang berada di dalam Kereta Api (KA) Ranggajati jurusan Cirebon-Purwokerto-Banyuwangi saat arus balik Libur Natal di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Ahad (27/12/2020). Data PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyebutkan selama libur Natal mulai 18 hingga 25 Desember melayani 79.665 penumpang dengan rincian 35.988 penumpang naik dan 43.677 penumpang datang di sejumlah stasiun yang berada di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun.

EKBIS.CO, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai 15 Februari 2021 sudah melayani pemeriksaan GeNose dengan tarif Rp20 ribu, bagi para pengguna jasa. "Terhitung mulai 15 Februari, kami hadirkan layanan pemeriksaan GeNose di Stasiun Cirebon," kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Sabtu (13/2).

Menurut dia, hadirnya layanan GeNose di Stasiun Cirebon bisa memberikan pilihan bagi para pengguna jasa kereta jarak jauh, karena selama pandemi COVID-19 disyaratkan adanya surat bebas Virus Corona.

Saat ini, kata Suprapto, KAI Daop 3 Cirebon hanya menyediakan tes cepat Antigen dengan harga Rp 105 ribu dan sebelumnya yaitu tes cepat antibodi.

Menurut dia, tes GeNose di Stasiun Cirebon ini sangat murah yaitu Rp 20 ribu untuk sekali tes, namun mereka harus memiliki tiket kereta api terlebih dahulu. "Biaya sekali tes itu Rp 20 ribu dan kami baru menyediakan di Stasiun Cirebon, lainnya akan secara bertahap," tuturnya.

Dia menambahkan pada tanggal 9 Februari 2021, pelanggan yang hendak menggunakan kereta api jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau tes cepat Antigen, atau tes usap PCR.

Untuk sampelnya, kata Suprapto, diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan, namun khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan. "Namun bagi anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk memiliki surat bebas Covid-19," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement