Bank Mandiri mendukung upaya Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran ritel secara real time dan 24/7 melalui BI Fast Payment. Bank Mandiri masuk Batch 1 yang akan mulai diimplementasikan pada pekan kedua Desember 2021.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha mengatakan Bank Mandiri telah siap sebagai peserta BI Fast Batch I. Inisiatif tersebut sudah sejalan dengan tren sistem pembayaran di Indonesia dan mendukung sistem pembayaran yang cepat murah mudah aman andal.
"Nasabah akan semakin diuntungkan dengan inovasi pembayaran ini, kebijakan tersebut akan melengkapi fitur layanan transfer Bank Mandiri," katanya kepada Republika.co.id.
Layanan BI Fast, tambah Rudi akan sekaligus selaras dengan komitmen perseroan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah. Pada tahap awal implementasi, layanan akan difokuskan untuk layanan transfer kredit individual.
Selain biaya transfer menjadi lebih murah, BI Fast Payment juga memungkinkan nasabah melakukan transfer uang dengan nomor handphone. "Nanti nomor handphone itu berfungsi sebagai alias, tapi nomor handphonenya itu harus didaftarkan dulu ke banknya untuk sebagai alias dari nomor rekening," kata Filianingsih Hendarta.
Proxy address pada BI-Fast digunakan sebagai alias untuk nomor rekening penerima. Sehingga memudahkan nasabah dalam bertransaksi karena cukup menyebutkan nomor HP ataupun e-mail.
Karakteristik fitur ini akan memudahkan karena unik, mudah diingat, dan tersimpan pada perangkat. Sebagian besar nasabah juga memiliki nomor HP sehingga dapat melakukan pendaftaran proxy address ini melalui kanal aplikasi bagi melalui mobile banking maupun bank.
Filianingsih memprediksikan BI Fast akan melayani 16,9 miliar transaksi sampai lima tahun mendatang. "Kami harapkan bahwa dengan BI Fast ini transaksi ritel bisa berkembang," kata dia.
Bank sentral mengantisipasi akan terdapat 32 juta transaksi BI Fast per harinya pada tahap awal implementasi yakni pada Desember 2021, dengan kemampuan pemrosesan dua ribu transaksi per detik. Dengan demikian, ia memperkirakan transaksi digital akan terus meningkat dengan adanya implementasi BI Fast ke depannya.
Filianingsih menegaskan bahwa kepesertaan bank dalam menyediakan BI Fast tak akan dipaksakan. Namun tentunya, sambung dia, akan merugikan pihak bank jika tak berpartisipasi karena nasabah tentunya membutuhkan layanan pengiriman uang yang cepat dan murah saat ini.
Tak hanya bagi bank, kepesertaan BI Fast terbuka bagi industri sistem pembayaran lainnya seperti Lembaga Selain Bank (LSB) dan pihak lainnya, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.