Rabu 03 Nov 2021 19:42 WIB

Biaya Transfer Antarbank Bakal Lebih Murah

Biaya transfer antarbank maksimal Rp 2.500 per transaksi.

Red: Nidia Zuraya
Karyawan melayani nasabah bank. ilustrasi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Karyawan melayani nasabah bank. ilustrasi

EKBIS.CO,  Oleh Lida Puspaningtyas

Selama ini mahalnya biaya transfer antarbank kerap dikeluhkan oleh para nasabah. Keluhan para nasabah ini direspons Bank Indonesia dengan meluncurkan layanan BI Fast Payment. 

Baca Juga

Dengan layanan BI Fast ini, biaya transfer antarbank akan menjadi lebih murah, yakni maksimal Rp 2.500 per transaksi melalui berbagai instrumen dan kanal pembayaran. BI Fast Payment yang akan mulai diterapkan pada Desember 2021.

"Ini biaya maksimal, jika ada bank yang ingin menetapkan harga di bawah tersebut bisa saja," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (3/11).

BI mencatat setidaknya sudah ada 44 bank peserta yang akan segera mengimplementasikan layanan BI Fast. "Peserta yang siap melayani BI Fast harus melewati beberapa tahapan yakni pemenuhan kriteria umum, pemenuhan kriteria 3C, pemenuhan kriteria 1C, serta lulus industrial test dan memenuhi seluruh dokumen persetujuan dan perjanjian kepesertaan," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bambang Kusmiarso dalam kesempatan sama.

Adapun pemenuhan kriteria umum yang dimaksud terdiri dari kesiapan kelembagaan, kinerja keuangan, dan kapabilitas sistem informasi. Sementara kriteria 3C adalah contribution, capability, dan collaboration, serta 1C merupakan champion in readiness yang meliputi kesiapan sumber daya, proses, dan teknologi.

Berdasarkan penilaian terhadap kriteria kepesertaan, komitmen, dan kesiapan calon peserta, termasuk pemenuhan aspek sumber daya, proses, dan teknologi, BI menetapkan 22 calon peserta gelombang 1 pada Desember 2021.

Peserta yang dimaksud yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia (BCA), Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Mega, dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Kemudian, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank OCBC NISP, Bank Tabungan Negara UUS, Bank Permata UUS, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, serta Bank Woori Saudara Indonesia.

Sementara untuk gelombang kedua, bank sentral juga telah menetapkan 22 calon peserta yang akan mengimplementasikan pada Januari 2022, yang meliputi Bank Sahabat Sampoerna, Allobank (d/h) Harda Int’l, Bank Maspion, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank Ina Perdana, Bank Mandiri Taspen, Bank Nationalnobu, Bank Jatim UUS, Bank Mestika Dharma, serta Bank Jatim.

Selanjutnya, Bank Multiarta Sentosa, Bank Ganesha, Bank OCBC NISP UUS, Bank Digital BCA, Bank Sinarmas UUS, Bank Jateng UUS, Standard Chartered Bank, Bank Jateng, BPD Bali, Bank Papua, dan KSEI. Sementara bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai calon peserta gelombang pertama dan gelombang kedua, BI akan tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk on boarding ke BI Fast.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement