Kamis 04 Nov 2021 15:42 WIB

BI Fasilitasi Biaya Transfer yang Lebih Murah dan Cepat

BI Fast Payment akan berlaku di pekan kedua Desember 2021.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Warga keluar dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) usai melakukan transaksi di halaman kantor Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (31/5). Bank Indonesia (BI) segera meluncurkan BI-FAST pada pekan kedua Desember 2021.
Foto:

Nasabah pun menyambut baik penerapan BI Fast Payment. Dengan ini, transfer antarbank akan jauh lebih murah dan tidak menguras tabungan nasabah.

Hera (34 tahun), misalnya, mengeluhkan tingginya biaya transfer antarbank yang mencapai Rp 6.500 per transaksi. Pegawai swasta di Jakarta tersebut bisa melakukan transfer lima hingga 10 kali dalam sebulan.

"Awal bulan saja harus transfer gaji ke rekening bank yang berbeda untuk menabung, investasi, dan biaya lainnya," katanya kepada Republika.co.id.

Belum lagi, lanjutnya, transfer untuk orang tua dan uang lingkungan yang menggunakan rekening bank yang berbeda dengan dirinya. Untuk menyiasati hal tersebut, ia biasanya memanfaatkan dompet digital seperti Gopay. Biaya transfer melalui Gopay jauh lebih murah daripada transfer langsung antarbank.

"Sekarang bahkan ada aplikasi transfer gratis, jadi udah enggak kepikiran uang Rp 6.500 melayang setiap kali transfer," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement