Selasa 25 Jul 2023 16:21 WIB

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor, APBI: Jadi Beban

Pengusaha batu bara klaim DHE sulitkan arus kas di tengah melambungnya aneka biaya.

Red: Fuji Pratiwi
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI–ICMA) Pandu P Sjahrir.
Foto:

Selain itu, perusahaan eksportir batu bara juga tidak dapat memaksimalkan keuntungan dari kenaikan harga komoditas dalam dua tahun terakhir ini akibat masih lebarnya disparitas antara harga batu bara acuan (HBA) dengan harga jual aktual. Sejak awal 2022 sampai saat ini, lebarnya gap antara HBA dan harga jual aktual menyebabkan perusahaan membayar kewajiban pembayaran royalti menjadi jauh lebih besar.

Dengan beban semakin tinggi sementara tren harga terus turun maka profit margin semakin tergerus jauh di bawah 30 persen, sehingga berpengaruh terhadap modal usaha. Hal ini menambah beban eksportir yang dituntut untuk melakukan dekarbonisasi di era transisi energi, sementara pendanaan (funding) untuk proyek-proyek berbasis batu bara semakin sulit.

APBI sebagai mitra pemerintah mendukung penguatan cadangan valuta asing nasional. Perusahaan-perusahaan anggota juga telah berupaya mengikuti aturan di dalam PP No 1 Tahun 2019.

"Namun, kami melihat penerbitan PP 36/2023 yang mengatur kewajiban penempatan DHE SDA akan menambah beban perusahaan di tengah tren penurunan harga serta semakin meningkatnya beban biaya operasional. Hal ini akan menyulitkan perusahaan dalam mengatur arus kas untuk berbagai kebutuhan mendesak, termasuk pembayaran ke kontraktor serta para vendor lainnya," lanjut Pandu.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka APBI meminta agar pemerintah dapat membuka ruang untuk konsultasi atau diskusi dengan pelaku usaha membahas peraturan pelaksanaan dari PP 36/2023 tersebut. Pembahasan itu agar kewajiban penempatan DHE SDA dapat berlangsung dengan baik dengan tetap menjaga keberlangsungan kegiatan usaha eksportir SDA termasuk eksportir batu bara yang selama ini menjadi kontributor penting bagi perekonomian nasional.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement